Senin, 10 Maret 2014

farmakologi ( penggolongan obat)

OBAT



           


Obat adalah suatu bahan atau paduan bahan yang dimaksudkan untuk digunakan dalam menetapkan diagnosa, mencegah, mengurangkan, menghilangkan, dan menyembuhkan penyakit atau gejala penyakit, luka atau kelainan badaniah dan rohaniah pada manusia atau hewan dan untuk memperelok atau memperindah badan atau bagian badan manusia.
            Jenis-jenis obat dan golongan nya, antara lain :
a.       Obat tradisional
Adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian ( galenik ) atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang secara turun-temurun telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman.
b.      Obat jadi
Adalah obat dalam keadaan murni atau campuran dalam bentuk serbuk, cairan, salep, tablet, pil, supositoria atau bentuk lain yang mempunyai nama teknis sesuai dengan Farmakope Indonesia
c.       Obat paten
Adalah obat jadi dengan nama dagang yang terdaftar atas nama pembuat atau yang dikuasakannya, dan dijual dalam bungkus asli dari pabrik yang memproduksinya.
d.      Obat baru
Adalah obat yang terdiri dari atau berisi suatu zat sebagai bagian yang berkhasiat, misalnya lapisan, pengisi, pelarut, bahan pembantu atau komponen lain yang belum dikenal, sehingga tidak diketahui khasiat keamanannya.

e.       Obat esensial
Adalah obat yang paling dibutuhkan untuk pelaksanaan dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat terbanyak yang meliputi diagnosa, profilaksis, terapi, dan rehabilitasi.
f.       Obat generik berlogo
Adalah obat esensial yang tercantum dalam daftar obat esensial nasional  ( DOEN) dan mutunya terjamin karena diproduksinya sesuai dengan persyaratan cara pembuatan obat yang baik ( CPOB ) dan diuji ulang oleh pusat pemeriksaan obat dan makanan departemen kesehatan
g.      Obat wajib apotik
Adalah obat keras yang dapat diserahkan tanpa resep dokter oleh apoteker di apotek
h.      Obat bebas
Adalah obat yang dapat dibeli tanpa resep dokter. Pada kemasan ditandai dengan lingkaran hitam mengelilingi bulatan warna hijau
i.        Obat bebas terbatas
Adalah obat keras yang dapat diserahkan tanpa resep dokter dalam bungkus aslinya dari produsen atau pabrik obat itu. Pada kemasan ditandai dengan lingkaran hitam mengelilingi bulatan warna biru
j.        Obat psikotropika
Adalah obat yang memengaruhi proses mental, merangsang atau menenangkan, mengubah pikiran/perasaan/kelakuan seseorang
k.      Obat narkotika
Adalah obat yang diperlukan dalam bidang pengobatan dan IPTEK serta menimbulkan ketergantungan dan dan ketagihan (adiksi) yang sangat merugikan masyarakat dan individu apabila digunakan tanpa pembatasan dan pengawasan dokter. Kemasan obat golongan ini, ditandai dengan lingkaran yang di dalamnya terdapat palang (+) berwarna merah.

Sumber :



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

© MIMI Template designed by Juvmom - Sesukamu