OBAT
Obat
adalah suatu bahan atau paduan bahan yang dimaksudkan untuk digunakan dalam
menetapkan diagnosa, mencegah, mengurangkan, menghilangkan, dan menyembuhkan
penyakit atau gejala penyakit, luka atau kelainan badaniah dan rohaniah pada
manusia atau hewan dan untuk memperelok atau memperindah badan atau bagian
badan manusia.
Jenis-jenis obat dan golongan nya,
antara lain :
a. Obat
tradisional
Adalah
bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral,
sediaan sarian ( galenik ) atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang secara
turun-temurun telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman.
b. Obat
jadi
Adalah
obat dalam keadaan murni atau campuran dalam bentuk serbuk, cairan, salep,
tablet, pil, supositoria atau bentuk lain yang mempunyai nama teknis sesuai
dengan Farmakope Indonesia
c. Obat
paten
Adalah
obat jadi dengan nama dagang yang terdaftar atas nama pembuat atau yang
dikuasakannya, dan dijual dalam bungkus asli dari pabrik yang memproduksinya.
d. Obat
baru
Adalah
obat yang terdiri dari atau berisi suatu zat sebagai bagian yang berkhasiat,
misalnya lapisan, pengisi, pelarut, bahan pembantu atau komponen lain yang
belum dikenal, sehingga tidak diketahui khasiat keamanannya.
e. Obat
esensial
Adalah
obat yang paling dibutuhkan untuk pelaksanaan dan pelayanan kesehatan bagi
masyarakat terbanyak yang meliputi diagnosa, profilaksis, terapi, dan
rehabilitasi.
f. Obat
generik berlogo
Adalah
obat esensial yang tercantum dalam daftar obat esensial nasional ( DOEN) dan mutunya terjamin karena
diproduksinya sesuai dengan persyaratan cara pembuatan obat yang baik ( CPOB )
dan diuji ulang oleh pusat pemeriksaan obat dan makanan departemen kesehatan
g. Obat
wajib apotik
Adalah
obat keras yang dapat diserahkan tanpa resep dokter oleh apoteker di apotek
h. Obat
bebas
Adalah
obat yang dapat dibeli tanpa resep dokter. Pada kemasan ditandai dengan
lingkaran hitam mengelilingi bulatan warna hijau
i.
Obat bebas terbatas
Adalah
obat keras yang dapat diserahkan tanpa resep dokter dalam bungkus aslinya dari
produsen atau pabrik obat itu. Pada kemasan ditandai dengan lingkaran hitam
mengelilingi bulatan warna biru
j.
Obat psikotropika
Adalah
obat yang memengaruhi proses mental, merangsang atau menenangkan, mengubah
pikiran/perasaan/kelakuan seseorang
k. Obat
narkotika
Adalah
obat yang diperlukan dalam bidang pengobatan dan IPTEK serta menimbulkan
ketergantungan dan dan ketagihan (adiksi) yang sangat merugikan masyarakat dan
individu apabila digunakan tanpa pembatasan dan pengawasan dokter. Kemasan obat
golongan ini, ditandai dengan lingkaran yang di dalamnya terdapat palang (+)
berwarna merah.
Sumber
:
· http://waodesarmimin.blogspot.com/2013/05/penggolongan-obat.htm,http://agoes-n-ff04.web.unair.ac.id/artikel_detail-35299-Farmasi%20dan%20Makanan%20Minuman-Definisi%20Obat.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar